- F4 - Khazanah Arsip Statis Perundang-Undangan
- SeriesS13 - Keputusan Bupati Tahun 1993
- FileB5 - Badan Pertanahan Nasional
- ItemI5a - Nomor 05 Tahun 1993 Tentang Penetapan Daerah Perkotaan dan Diluar Perkotaan Sebagaimana Dimaksud Dalam Peraturan Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1992
- ItemI5b - Nomor 167 Tahun 1993 Tentang Pembentukan Tim Khusus Penggunaan danPenguasaan Tanah Bekas Eigendom Verponding Nomor 319, 410, 411 dan Nomor 540 di Desa Juwono Kecamatan Ketosono dan Didesa Trayang Kecamatan Ngrongot Kabupaten Daerah Tingkat II Nganjuk
- ItemI5c - Nomor 195 Tahun 1993 Tentang Harga Dasar Tanah Tahun 1993/1994 Di Kabupaten Daerah Tingkat II Nganjuk
- ItemI5d - Nomor 294 Tahun 1993 Tentang Perubahan Pertama Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Nganjuk Nomor 136 Tahun 1991 Tentang Pembaentukan Tim Pengadaan Tanah Kas Desa Kabupaten Daerah Tingkat II Nganjuk
- ItemI5e - Nomor 369 Tahun 1993 Tentang Perubahan kedua keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Nganjuk Nomor 43 Tahun 1992 Tentang pembentukan Tim Inventarisasi Tanah./bangunan asset pembangunan daerah dan asset Desa/kelurahan dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Nganjuk