Nomor 201 Tahun 1992 Tentang Ketetapan Pemberian Bantuan Biaya Transportasi Kepada Bendaharawan Khusus Penerima dan Pembantu Bendaharawan Khusus Penerima Atas Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Daerah Lainnya Serta Bendaharawan Khusus Benda-Benda Berharga Dinas Pendapatan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Nganjuk Tahun Anggaran 1992/1993