Nomor 257 Tahun 1989 Tentang Perubahan Kedua Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Nganjuk Tanggal 13 Maret 1989 Nomor : 057 Tahun 1989 Tentang Penetapan Lokasi Bantuan Pembangunan Dan Perbaikan Gedung Sekolah Dasar, Rehabilitasi Sekolah Dasar Negeri Dan Swasta Serta Madrasah Ibtidaiyah Swasta, Bantuan Fisik Dan Biaya Operasional Dan Perawatan Sekolah Dasar Negeri Dan Swasta Serta Madrasah Ibtidaiyah Swasta, Pengadaan Meubellair Di Kabupaten Daerah Tingkat II Nganjuk Tahun Anggaran 1989/1990