Nomor 791 Tahun 1990 tentang Perubahan Pertama Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Nganjuk Nomor : 103 Tahun 1990 tentang Penunjukan Bendaharawan Gaji, Pembuat Daftar Gaji dan Pembantu Pembuat Daftar Gaji serta Atasan Langsung Bendaharawan Gaji pada Kantor / Unit Satuan Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Nganjuk Tahun Anggaran 1990/1991