Laporan

Nomor 93 Tahun 1992 Tentang Perubahan Pertama Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Nganjuk Nomor 43 Tahun 1992 Tentang Pembentukan Tim Inventarisasi Tanah/Bangunan Asset Pemerintah Daerah dan Asset Desa/Kelurahan Dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Nganjuk

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini