Nomor 118 Tahun 1988 Tentang Penyerahan Tanah Yang Dikuasai Pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Nganjuk Sebagai Tanah Pengganti Kepada Perum Perhutani KPH Jombang Untuk Pembangunan Waduk/DAM Kedungsengon Dan Waduk Mini Sumberagung Di Kecamatan Gondang Kabupaten Daerah Tingkat II Nganjuk