Nomor 167 Tahun 1993 Tentang Pembentukan Tim Khusus Penggunaan danPenguasaan Tanah Bekas Eigendom Verponding Nomor 319, 410, 411 dan Nomor 540 di Desa Juwono Kecamatan Ketosono dan Didesa Trayang Kecamatan Ngrongot Kabupaten Daerah Tingkat II Nganjuk