Laporan

Nomor 27 Tahun 1994 Tentang Perubahan Kedua Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Nganjuk Nomor 98 Tahun 1993 Tentang Penunjukan Bendaharawan Rutin Dan Bendaharawan Pemegang Uang Muka Cabang (Bpumc) Serta Atasan Langsung Pada Kantor /Unit Satuan Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Nganjuk Tahun 1993/1994

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini