Item I8ag - Nomor 270 Tahun 1993 Tentang Perubahan Pertama Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Nganjuk Nomor 141/168/LMD/447.11/1984 Tahun 1984 tentang Pengesahan Pengurus Lembaga Musyawarah Desa di Wilayah Kecamatan Gondang Kabupaten Daerah Tingkat II Nganjuk
Nomor 270 Tahun 1993 Tentang Perubahan Pertama Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Nganjuk Nomor 141/168/LMD/447.11/1984 Tahun 1984 tentang Pengesahan Pengurus Lembaga Musyawarah Desa di Wilayah Kecamatan Gondang Kabupaten Daerah Tingkat II Nganjuk
Nomor 270 Tahun 1993 Tentang Perubahan Pertama Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Nganjuk Nomor 141/168/LMD/447.11/1984 Tahun 1984 tentang Pengesahan Pengurus Lembaga Musyawarah Desa di Wilayah Kecamatan Gondang Kabupaten Daerah Tingkat II Nganjuk