Nomor 56 Tahun 1992 Tentang Tentang Perubahan Pertama Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Nganjuk Nomor 141/168/Lmd/447.11/1984 Tahun 1984 Tentang Pengesahan Pengurus Lembaga Musyawarah Desa Di Wilayah Kecamatan Baron Kabupaten Daerah Tingkat II Nganjuk